Terhitung mulai 1 Januari 2019, Surat Keterangan yang dikeluarkan Museum Pusaka TMII mengalami perubahan layout. Dimana pada Surat Keterangan sebelumnya bagian foto tosan aji diletakkan pada sisi kiri bawah, pada Surat Keterangan yang dikeluarkan mulai Januari 2019 letaknya berubah menjadi sisi kanan tengah. Pada Surat Keterangan yang baru juga menyertakan tanda tangan (asli) dari Kepala Museum Pusaka dan Kurator Museum Pusaka. Perubahan layout tersebut dapat dilihat sebagai berikut :
Mohon maaf, mau bertanya. Bagaimana cara membuat sertifikat / surat keterangan untuk keris, sebab saya memiliki beberapa koleksi keris sepuh yang perlu di buatkan sertifikat nya? Mohon penjelasan nya.
Ttd.
Mohamad Yasin Yusuf
085648311422
Selamat malam bapak Yasin, untuk membuat surat keterangan dari museum Pusaka Bapak tinggal membawa koleksi yang hendak dibuatkan surat keterangannya ke museum pusaka di komples taman mini indonesia indah. Untuk prosesnya biasanya 5-7 hari kerja, dengan biaya per bilah sebesar 100 rb. Semoga keterangan dari saya cukup membantu
Thanks infonya….sangat bermanfaat